Syarat & Ketentuan
Draf — perlu ditinjau oleh tim legal sebelum situs ini go-live secara publik. Disusun mengacu pada kerangka regulasi yang relevan di Indonesia — UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No. 11/2008 jo. UU No. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta PP No. 80/2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik — namun tetap memerlukan tinjauan profesional hukum sebelum digunakan secara resmi. Halaman ini berlaku untuk tiga pihak yang berbeda: Pelanggan (pembeli untuk konsumsi sendiri), Reseller (pembeli untuk dijual kembali), dan Mitra (petani, produsen, UMKM penjual).
1. Kedudukan Belipangan
Belipangan adalah pasar induk digital — platform perantara yang mempertemukan Mitra penjual (petani, produsen, UMKM pangan) dengan Pelanggan (rumah tangga maupun pelaku usaha). Belipangan melakukan kurasi dan verifikasi Mitra sebelum produknya dapat tayang, namun transaksi jual-beli terjadi langsung antara Mitra dan Pelanggan. Belipangan bukan pemilik, produsen, maupun penyimpan stok dari produk yang dijual.
2. Ketentuan untuk Pelanggan
Akun & pemesanan. Pelanggan bertanggung jawab atas keakuratan data akun dan alamat pengiriman yang diberikan saat checkout. Pesanan yang sudah dibuat akan diteruskan ke Mitra terkait dan tidak dapat diubah setelah status berubah menjadi “Dikonfirmasi”.
Pembayaran. Pembayaran dilakukan melalui transfer bank atau QRIS sesuai instruksi yang ditampilkan setelah checkout. Pesanan diproses oleh Mitra setelah pembayaran dikonfirmasi.
Pembatalan & pengembalian dana. Pembatalan hanya dapat dilakukan selama pesanan masih berstatus “Menunggu Pembayaran”. Kebijakan pengembalian dana untuk pesanan yang bermasalah (produk tidak sesuai, rusak, atau tidak terkirim) mengikuti ketentuan Mitra terkait, dengan Belipangan berperan sebagai mediator apabila terjadi sengketa antara Pelanggan dan Mitra.
Penggunaan yang wajar. Pelanggan tidak diperkenankan menyalahgunakan platform, termasuk membuat pesanan fiktif, memberikan data palsu, atau melakukan tindakan yang merugikan Mitra maupun Pelanggan lain.
3. Ketentuan untuk Reseller
Definisi. Reseller adalah Pelanggan yang membeli produk dalam jumlah lebih besar dengan tujuan dijual kembali kepada konsumen akhir (mis. pemilik warung, toko kelontong, usaha katering kecil), berbeda dari Pelanggan retail yang membeli untuk konsumsi sendiri. Status Reseller bersifat deklaratif — dinyatakan sendiri oleh pembeli saat memesan dalam jumlah grosir — dan belum merupakan tingkatan akun atau harga tersendiri di platform.
Hubungan dengan Belipangan. Reseller tetap tunduk pada seluruh Ketentuan untuk Pelanggan di atas (akun, pembayaran, pembatalan, penggunaan wajar). Reseller bertransaksi dengan Belipangan sebagai pembeli, bukan sebagai perwakilan, agen, atau afiliasi resmi Belipangan.
Tanggung jawab penjualan kembali. Reseller bertanggung jawab penuh atas harga jual, klaim, dan layanan purnajual kepada konsumen akhirnya sendiri. Belipangan tidak menanggung tanggung jawab atas transaksi lanjutan antara Reseller dan pembeli akhirnya, dan tidak bertindak sebagai mediator atas sengketa di luar transaksi Reseller dengan Belipangan/Mitra.
Larangan. Reseller dilarang mengklaim diri sebagai perwakilan resmi, cabang, atau agen Belipangan; menggunakan nama, logo, atau merek Belipangan dalam promosi penjualan kembali tanpa izin tertulis; atau menyalahgunakan mekanisme pemesanan (mis. akun ganda) untuk memperoleh keuntungan yang tidak semestinya.
4. Ketentuan untuk Mitra (Petani, Produsen, UMKM)
Verifikasi. Setiap Mitra melalui proses tinjauan sebelum akunnya disetujui dan produknya dapat tayang. Belipangan berhak menolak, menonaktifkan, atau mencabut status Mitra kapan pun apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan ini.
Keakuratan produk & stok. Mitra bertanggung jawab penuh atas keakuratan deskripsi, harga, kualitas, dan legalitas produk yang didaftarkan, serta atas keakuratan jumlah stok yang dicatat pada setiap batch. Mitra wajib memenuhi pesanan sesuai kuantitas dan kualitas yang tertera.
Komisi & payout. Belipangan mengenakan komisi atas setiap transaksi yang berhasil, dengan persentase yang diinformasikan kepada Mitra saat atau setelah proses verifikasi. Pembayaran hasil penjualan (payout) kepada Mitra dilakukan secara berkala ke rekening bank yang didaftarkan Mitra, setelah dikurangi komisi, untuk pesanan yang telah selesai terkirim.
Larangan. Mitra dilarang menjual produk ilegal, memalsukan kualitas/asal produk, atau mengarahkan Pelanggan untuk bertransaksi di luar platform guna menghindari komisi.
5. Waktu Pemenuhan Pesanan (H+1 sampai H+10)
Karena Belipangan adalah pasar induk — banyak produk dipenuhi langsung dari hasil panen atau produksi Mitra, bukan dari gudang stok siap kirim — waktu pemenuhan berbeda-beda tergantung jenis produk dan kapasitas Mitra. Setiap produk menampilkan estimasi waktu pemenuhan dalam format H+n (n = jumlah hari kerja setelah pembayaran dikonfirmasi), dengan empat tingkatan:
- H+1 — Stok siap kirim (ready stock). Produk sudah tersedia di batch aktif Mitra dan dikirim paling lambat keesokan hari kerja, dengan batas waktu pemesanan (cut-off) jam 15.00 WIB pada hari yang sama, berlaku sama untuk seluruh kota tujuan. Pesanan yang dibuat setelah jam 15.00 WIB diproses untuk pengiriman pada hari kerja berikutnya.
- H+4 — Semi pre-order. Produk memerlukan persiapan singkat (mis. pemotongan, pengemasan ulang, panen susulan skala kecil) sebelum siap dikirim.
- H+7 — Pre-order terjadwal. Produk dipenuhi dari jadwal panen atau produksi mingguan Mitra, umumnya untuk pesanan dalam jumlah menengah hingga besar.
- H+10 — Pesanan khusus/volume besar. Berlaku untuk produk musiman, pesanan dalam jumlah besar, atau pengiriman dari wilayah yang memerlukan koordinasi logistik tambahan.
Estimasi H+n dihitung sejak pesanan berstatus “Dikonfirmasi” (pembayaran diterima), bukan sejak pesanan dibuat. Perpanjangan waktu di luar estimasi akan diinformasikan Mitra melalui status pesanan atau kontak langsung; Pelanggan berhak membatalkan dan meminta pengembalian dana apabila waktu pemenuhan melampaui estimasi tanpa konfirmasi dari Mitra.
6. Pengiriman
Sebagian besar pesanan dikirim oleh Tim Kurir Internal Belipangan setelah pesanan dikonfirmasi. Untuk wilayah yang belum terjangkau kurir internal, Mitra dapat menggunakan jasa kurir eksternal sebagai alternatif, dengan nomor resi yang dapat dilihat pada halaman pelacakan pesanan.
7. Perubahan Ketentuan
Belipangan dapat memperbarui Syarat & Ketentuan ini dari waktu ke waktu. Perubahan berlaku sejak dipublikasikan di halaman ini. Penggunaan platform secara berkelanjutan dianggap sebagai persetujuan atas perubahan tersebut.
